Materi belajar tia

PENINGKATAN KAPASITAS (CAPACITY BUILDING) DAN

Posted by Tia pada Mei 17, 2009

Zuliansyah P. Zulkarnain

DEFINISI PENINGKATAN KAPASITAS

            Peningkatan kapasitas dapat didefinisikan sebagai sebuah proses untuk meningkatkan kemampuan individu, kelompok, organisasi, komunitas atau masyarakat untuk:

-          menganalisa lingkungannya;

-          mengidentifikasi masalah-masalah, kebutuhan-kebutuhan, isu-isu dan peluang-peluang;

-          memformulasi strategi-strategi untuk mengatasi masalah-masalah, isu-isu dan kebutuhan-kebutuhan tersebut, dan memanfaatkan peluaang yang relevan.

-          merancang sebuah rencana aksi, serta mengumpulkan dan menggunakan secara efektif, dan atas dasar sumber daya yang berkesinambungan untuk mengimplementasikan, memonitor, dan mengevaluasi rencana aksi tersebut, serta

-          memanfaatkan umpan balik sebagai pelajaran (ACBF, 2001).

 

PROSES PENINGKATAN KAPASITAS

-          Peningkatan kapasitas adalah upaya untuk membantu orang, organisasi, dan sistem dalam menghadapi tantangan-tantangan dan memenuhi tuntutan-tuntutan.

-          …sebagai sebuah proses untuk mempengaruhi, atau menggerakkan, perubahan di berbagai tingkatan (multi-level) pada individu, kelompok, organisasi dan sistem yang berusaha memperkuat kemampuan beradaptasi sendiri dari orang dan organisasi sehingga mereka dapat merespon lingkungan yang berubah secara terus-menerus (Morrison, 2001).

-          Peningkatas kapasitas adalah tentang penciptaan sebuah organisasi “pembelajaran”.

 

 

 

TINGKATAN PENINGKATAN KAPASITAS

-          Tingkatan sistem (atau lembaga), seperti misalnya kerangka peraturan, kebijakan dan kondisi kerangka yang mendukung atau menghambat pencapaian tujuan-tujuan kebijakan tertentu;

-          Tingkatan organisasi (atau entitas), misalnya struktur organisasi, proses pengambilan keputusan dalam organisasi, prosedur dan mekanisme kerja, instrumen manajemen, hubungan dan jaringan antar organisasi;

-          Tingkatan individu, misalnya keterampilan dan kualifikasi individu, pengetahuan, sikap, etika kerja dan motivasi orang-orang yang bekerja dalam organisasi.

 

PENINGKATAN KAPASITAS DAN REFORMASI ADMINISTRASI

-          REFORMASI ADMINISTRASI SEBAGAI SEBUAH INSTRUMEN PENINGKATAN KAPASITAS

-          REFORMASI ADMINISTRASI ADALAH PENINGKATAN KAPASITAS

 

REFORMASI ADMINISTRASI SEBAGAI SEBUAH INSTRUMEN PENINGKATAN KAPASITAS

            Peningkatan kapasitas (lingkup negara): suatu proses untuk memperkuat kompetensi negara-bangsa dalam melakukan pembangunan berkelanjutan.

            Tiga peranan penting dari negara kompeten (Rondinelli & Cheema, 2003):

-          menciptakan sebuah lingkungan yang kondusif bagi partisipasi dalam perekonomian global.

-          Memperkuat kapasitas lembaga publik ® reformasi administrasi.

-          Memberantas kemiskinan ® kebijakan pro rakyat miskin.

 

MEMPERKUAT KAPASITAS LEMBAGA PUBLIK

            Peningkatan kapasitas lembaga (Rondinelli & Cheema, 2003):

-          proses melalui mana individu-individu dan organisasi-organisasi di semua negara memperkuat kemampuan mereka untuk memobilisasi sumber daya yang dibutuhkan mengatasi permasalahan ekonomi dan sosial dan untuk mencapai standar hidup yang lebih baik yang secara umum ditetapkan dalam masyarakat tersebut.

            Reformasi administrasi (Rondinelli & Cheema, 2003):

-          meningkatkan kualitas pemerintahan dengan menspesifikasi prosedur akuntabilitas birokrasi, prosedur pengambilan keputusan dengan aturan hukum, dan peran peradilan dalam menjaga prosedur tersebut.

-          Memperkuat efektifitas dan transparansi keuangan, pengadaan, kontrak, akuntansi, dan fungsi manajemen lainnya.

 

TIGA LAPANGAN PENGEMBANGAN INSTITUSI KEPEMERINTAHAN (BICA, 2001)

  1. Peningkatan Kapasitas Administrasi-Manajerial

Manajemen sumber daya yang efisien dalam berbagai proses administrasi yang dibutuhkan untuk memberikan output pemerintah, seperti layanan publik, penegakan regulasi, dan sebagainya.

  1. Peningkatan Kapasitas Kebijakan

Kemampuan untuk mengumpulkan informasi dan wewenang pengambilan keputusan untuk membuat pilihan yang cerdas dan menetapkan strategi arah kebijakan.

  1. Peningkatan Kapasitas Organisasi Negara

Kemampuan untuk memobilisasi kekuatan sosial dan ekonomi melalui partisipasi dan pilihan bersama untuk mencapai berbagai tujuan sosial dan ekonomi.

 

REFORMASI ADMINISTRASI ADALAH PENINGKATAN KAPASITAS

-          Kegagalan pembangunan dan kekecewaan saat ini dipandang tidak hanya semata-mata akibat pilihan-pilihan kebijakan yang tidak tepat tetapi juga karena lembaga negara/pemerintah memiliki kinerja buruk.

-          Manajemen sektor publik membutuhkan reformasi dan reorganisasi sebagai komponen penting dari strategi untuk “membentuk ulang negara”.

-          Lembaga negara harus efisien, efektif dan memiliki nilai uang dengan memperkuat kapasitas lembaga negara.

 

REFORMASI ADMINISTRASI

-          Reformasi administrasi dengan demikian secara universal digulirkan sebagai sarana untuk membawa perubahan yang diinginkan bagi sektor publik.

-          Pemerintahan demokratis akan memberikan keuntungan bagi masyarakat jika ia didukung oleh kapasitas pemerintahan/birokrasi yang kuat untuk memformulasi kebijakan strategis dan kinerja manajerial administrasi tugas pemerintah yang baik.

 

DEFINISI REFORMASI ADMINISTRASI

-          Reformasi administrasi adalah “dorongan tranformasi administrasi yang disengaja terhadap penolakan” (Caiden, 1969).

-          …

 

TUJUAN REFORMASI ADMINISTRASI

-          …meningkatkan kinerja administrasi individu, kelompok, dan lembaga, serta untuk membantu mereka agar mereka dapat mencapai tujuan operasional mereka secara lebih efektif, lebih ekonomis, dan lebih cepat.

-          …reformasi administrasi dengan mengidentifikasi sebagai sarana untuk membuat sistem administrasi menjadi instrumen yang lebih efektif bagi perubahan sosial, instrumen yang lebih baik untuk membawa persamaan politik, keadilan sosial dan pertumbuhan ekonomi.

 

PROSES YANG SALING BERKAITAN DALAM REFORMASI ADMINISTRASI

1. Proses perubahan itu sendiri misalnya perubahan dalam tiga isu pembangunan:

-          batasan lingkungan-organisasi,

-          batasan antar kelompok,

-          batasan individu-organisasi.

2. Proses pengambilan keputusan dan implementasi dalam organisasi.

FAKTOR-FAKTOR YANG MENGKONDISIKAN INTERVENSI PENINGKATAN KAPASITAS YANG EFEKTIF

-          intervensi peningkatan kapasitas yang berfokus pada memperkuat administrasi dan yang memperhitungkan faktor-faktor yang dijelaskan di bawah ini cenderung untuk meningkatkan kualitas keseluruhan dari lembaga yang pada akhirnya bermanfaat bagi pembangunan sosial ekonomi.

 

FAKTOR SUKSES/RESIKO YANG DIKELOMPOKKAN MENURUT JENIS FAKTOR DAN JUMLAH WAKTU YANG DIIDENTIFIKASI DALAM LITERATUR; FAKTOR SUKSES DITUNJUKKAN DENGAN (S) DAN FAKTOR RESIKO DENGAN (R)

 

FAKTOR KONTEKS

PROSES/FAKTOR IMPLEMENTASI

SERING -         Instabilitas lembaga (R)

-         Tidak ada keterlibatan stakeholder (R)

-         Tujuan membingungkan (R)

-         Tujuan terlalu ambisius (R)

-         Tujuan tidak didukung dengan kegiatan (output) yang relevan (R)

-         Tidak ada evaluasi dampak dan mekanisme untuk mengukur dampak (R)

RUTIN/REGULER -         Komitmen politik (S)

-         Penyatuan tujuan (S)

-         Departemen memiliki tanggung jawab yang sama (R)

-         Koordinasi tidak efektif (R)

-         Kemungkinan pengeluaran anggaran strategik (R)

-         Budaya pengambilan keputusan tidak konsisten dengan program (R)

-         Penguatan lembaga pra-proyek (S)

-         Administrasi publik terlalu dipolitisir (R)

 

 

-         Tidak ada studi kelayakan (R)

-         Prosedur tidak fleksibel (R)

-         Penggunaan indikator yang tidak tepat atau tidak menggunakan indikator sama sekali (R)

-         Desentralisasi implementasi (S)

-         Tidak ada uji efisiensi (R)

-         Tidak ada penelusuran terhadap dampak yang tidak diinginkan (R)

-         Investasi dalam standar dan norma EU; proyek yang berkaitan dengan acquis juga memiliki banyak dampak positif (S)

BEBERAPA KALI -         Insentif tidak menghargai prosedur kontrak (R) -         Legislasi yang diadopsi tetap menjadi bagian tertulis dari legislasi nasional negara donor (S)
  -         Korupsi sektor publik (R)

-         Bias terhadap penyediaan input kapasitas (seperti pelatihan dan perlengkapan) sebelum mereformasi struktur pemerintahan (R)

-         Pendapatan per kapita saat ini (c/R)

-         Manfaat yang diterima pertama kali (S)

-          

 

 

PENINGKATAN KAPASITAS DAN TATA PEMERINTAHAN YANG BAIK

Zuliansyah P. Zulkarnain

 

            “Tata pemerintahan yang baik mungkin merupakan faktor tunggal yang paling penting dalam memberantas kemiskinan dan memajukan pembangunan” (Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan)

 

PEMIKIRAN BARU TENTANG PEMERINTAH

-         Perubahan fokus secara perlahan dari kontrol input menjadi kontrol output dan outcome (hasil/sasaran).

-         …

 

PERSPEKTIF BARU TENTANG PEMERINTAH

-         Perubahan peran dalam masyarakat dan perubahan kapasitasnya untuk mengejar kepentingan kolektif di bawah tekanan eksternal dan internal yang kuat.

-         Peran negara tidak menyusut ketika kita masuk ke milenium ketiga tetapi perannya berubah dari peran yang didasarkan pada kekuasaan konstitusional menjadi peran yang didasarkan pada koordinasi dan penyatuan sumber daya publik dan swasta.

¯

INTI PEMERINTAHAN

 

TIGA ASPEK PEMERINTAHAN

-         Bentuk rejim politik.

-         Proses dengan mana otoritas dijalankan dalam manajemen sumber daya ekonomi dan sosial suatu negara bagi pembangunan.

-         Kapasitas pemerintah untuk merancang, memformulasi dan mengimplementasikan kebijakan, serta membebaskan fungsi.

 

 

 

DEFINISI TATA PEMERINTAHAN

            …sebagai pelaksanaan wewenang ekonomi, politik dan administratif untuk mengelola urusan negara di semua tingkatan. Terdiri dari mekanisme, proses, sebuah lembaga melalui mana warga negara dan kelompok menyuarakan kepentingan mereka, menjalankan hak hukumnya, memenuhi kewajibannya, dan menengahi perbedaan.

 

TATA PEMERINTAHAN YANG BAIK MEMBUTUHKAN…

-         negara-negara yang kompeten yang memandu dan memfasilitasi pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kapasitas manusia, memobilisasi sumber daya manusia dan keuangan bagi pembangunan, memajukan dan mendorong usaha swasta, melindungi kelompok rentan secara ekonomi dan sosial, memerangi kemiskinan dan melindungi lingkungan alam dan sumber daya fisik melalui sistem politik dan administrasi yang demokratis, partisipatif, jujur, efisien, efektif dan akuntabel ((Rondinelli & Cheema, 2003)

 

TATA PEMERINTAHAN YANG BAIK DAN NEGARA KOMPETEN

-         Konsep kompeten yang muncul di sini adalah salah satu tata pemerintahan kolaboratif dimana pemerintah nasional bekerja melalui kemitraan dengan sektor swasta, organisasi masyarakat madani, negara-negara lain, dan organisasi internasional melalui proses demokratis dan partisipatif (Rondinelli & Cheema, 2003)

-         …

 

PERAN STAKEHOLDER

-         Negara-Masyarakat Madani-Sektor Swasta

-         Tujuan utama Tata Pemerintahan yang baik: untuk memajukan setinggi-tingginya interaksi konstruktif di antara mereka dalam rangka meminimalkan kelemahan individu dan memanfaatkan kekuatannya secara optimal.

-         Negara: menyediakan pondasi Keadilan, Persamaan, dan Perdamaian, menciptakan lingkungan politik dan hukum yang kondusif bagi kemajuan manusia.

-         Masyarakat Madani: menyediakan pondasi Kebebasan, Persamaan, Tanggung Jawab, dan Ekspresi diri.

-         Sektor Swasta: menyediakan pondasi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan

 

PERAN INTERAKSI STAKEHOLDER

-         Negara/pemerintah: menyebarluaskan hukum, menjaga peraturan, mengatur standar sosial ekonomi, mengembangkan infrastruktur sosial fisik, menjamin jaringan pengaman sosial, perlindungan sipil dan langkah ajakan partisipasi untuk membantu kaum marjinal, yang kurang beruntung dan terpinggirkan.

-         Masyarakat Madani: mengorganisir dan mendidik masyarakat, memobilisasi kelompok untuk berpartisipasi, memfasilitasi interaksi sosial politik, mendukung aksi solidaritas, mengembangkan budaya, menyediakan jaringan pengaman dan perlindungan sosial.

-         Sektor Swasta: ketenagakerjaan dan peningkatan pendapatan, meningkatkan produktivitas dan perdagangan, sumber daya manusia, pelayanan jasa, menetapkan dan meningkatkan standar korporat.

 

TATA PEMERINTAHAN YANG BAIK-NEGARA KOMPETEN-PENINGKATAN KAPASITAS

-         Peran negara tidak menyusut ketika kita masuk ke milenium ketiga tetapi perannya berubah dari peran yang didasarkan pada kekuasaan konstitusional menjadi peran yang didasarkan pada koordinasi dan penyatuan sumber daya publik dan swasta.

PENINGKATAN KAPASITAS
MENGUBAH DAN MEMPERKUAT NEGARA KOMPETEN

 PENINGKATAN KAPASITAS MEWUJUDKAN TATA PEMERINTAHAN YANG BAIK

Peningkatan Kapasitas ® Tingkat Individu, Organisasi, Sistem ® Negara Kompeten, Tata Pemerintahan yang baik

Satu Tanggapan to “PENINGKATAN KAPASITAS (CAPACITY BUILDING) DAN”

  1. Muhammad Taufik berkata

    :-)

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

 
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.